Polres Langsa Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla dan Bencana (Analisadaily/Sudirman)
Analisadaily.com, Langsa - Polres Langsa menggelar apel pasukan dalam rangka memperkuat kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan penanggulangan bencana di wilayah hukumnya di Mapolres Langsa, Senin (24/8/2026).
Selain itu, apel pasukan melibatkan personel gabungan dari Polres Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, Kompi 2 Yon B Por Satbrimob Aramiah, BPBD, SAR, Satpol PP, hingga staf Dinas Kesehatan setempat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Hyrowo, menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau. Berdasarkan prediksi BMKG, karena Aceh memasuki puncak musim kemarau pada Juni-September 2026 dengan potensi fenomena El Nino kategori lemah.
Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan kering, gambut, perkebunan, hutan dan semak belukar.
"Tujuannya, untuk mengantisipasi, karena jangan sampai kita baru bertindak setelah api membesar. Pencegahan harus dimulai sebelum api muncul, deteksi harus dilakukan sebelum kebakaran meluas, dan penanganan harus dilaksanakan secepat mungkin ketika terjadi kebakaran,”tegasnya.
Disebutkan, berdasarkan data periode Januari -Juli 2026, luas hutan dan lahan yang terbakar di Aceh mencapai lebih dari 291,1 hektare. Kondisi ini menjadi peringatan agar seluruh pihak meningkatkan langkah pencegahan dan deteksi dini.
Karhutla, sambung Kapolres bukan hanya persoalan kebakaran hutan dan lahan. Dampaknya dapat merusak ekosistem, mengancam keanekaragaman hayati, menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga menghambat aktivitas pendidikan, perekonomian dan transportasi. "Jadi, penanganan karhutla membutuhkan keseriusan dan kolaborasi lintas instansi,"ujarnya.
Untuk itu, perlu dilakukan langkah yang terbaik mulai dari memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan, melibatkan seluruh elemen masyarakat, hingga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pencegahan di tingkat desa.
"Saya harap seluruh instansi memperkuat sinergitas dan soliditas dalam satu gerakan dan satu tujuan. Hilangkan ego sektoral, karena yang kita hadapi adalah api, bukan kewenangan,"harapnya.
Selain pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga akan dilakukan secara tegas, profesional dan berkeadilan. Kesiapan personel dan sarana prasarana turut menjadi perhatian, termasuk peralatan pemadam, alat komunikasi, kendaraan, dukungan logistik, pemetaan titik rawan, sumber air, akses menuju lokasi serta verifikasi setiap laporan hotspot.
Namun, dalam penanganan di lapangan, keselamatan personel juga menjadi prioritas dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), kepatuhan terhadap standar operasional prosedural (SOP) serta memperhatikan kondisi medan dan perkembangan situasi.
Kapolres menegaskan, pencegahan Karhutla merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan, keamanan dan ketenteraman masyarakat kota Langsa. Dengan sinergitas antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BPBD, SAR, Satpol PP, tenaga kesehatan dan masyarakat, seluruh pihak mampu mengantisipasi serta merespons setiap potensi bencana secara cepat.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanggulangan bencana dan kesiapan penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Langsa. Selain itu, menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga agar setiap potensi bencana, khususnya Karhutla, dapat dicegah dan ditangani secara cepat, terpadu dan efektif.
(WITA)











