Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo saat memberkan keterangan pers pencabutan status pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6). (ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden/pri.)
Analisadaily.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dilansir dari Antara, Rabu (21/6).
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Ia mengatakan hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19
Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Meskipun demikian, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Jokowi.
(CSP)