Kadis Pendidikan Dilaporkan Kasus Perampasan Handphone di Sidimpuan

Kadis Pendidikan Dilaporkan Kasus Perampasan Handphone di Sidimpuan
Rahmat Efendi di SPKT Polres Padangsidimpuan menunjukkan STTLP/B/320/VII/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, tetanggal 5 Juli 2023. (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Rahmat Efendi Nasution melaporkan Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Luthfi Siregar, ke Kepolisian Resor Padangsidimpuan, Rabu (5/7).

Kedatangan puluhan wartawan pada pukul 14.00 WIB diruangan SPKT Polres Padangsidimpuan dalam rangka membuat laporan atas tindakan perampasan handphone (HP) dan menghalang-halangi tugas wartawan saat mewawancara Kadis Pendidikan.

"Kami sudah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimpuan, atas perampasan hape dan menghalang-halangi tugas jurnalis. Saya berharap secepatnya diproses," kata Rahmad.

Kejadian berawal dari pada Senin (3/6) sore, di SMP N 1 Kota Padangsidimpuan, Jalan Masjid Raya Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Menurut Rahmad, dirinya sedang mawawancarai Kadis Pendidikan, M.Lutfi Siregar terkait kasus dugaan pungli 49 guru P3K Rp.30 Juta/ orang yang saat ini dalam tahap penyelidikan.

“Saya wawancara dia terkait kasus pungli guru P3K yang sedang diproses penegak hukum. Tiba-tiba dia (Kadis) langsung merampas handphone saya," kata dia.

Seusai merampas handphone, Kadis Pendidikan ini juga langsung memberikannya kepada staffnya bernama Faisal Harahap dan hingga kini handphone masih ditangan pihaknya.

“Dia kasih hpku ke staffnya. Ngak tau aku tujuannya. Padahal aku dalam rangka tugas jurnalistik dan juga itu handphone privasi,” ucap Rahmad.

(IAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi