Mendikbudristek Apresiasi Menko PMK yang Menginisasi PPDB Sistem Zonasi

Mendikbudristek Apresiasi Menko PMK yang Menginisasi PPDB Sistem Zonasi
Mendikbudristek Apresiasi Menko PMK yang Menginisasi PPDB Sistem Zonasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Nadiem menuturkan, PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya sehingga menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.

“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tutur Mendikbudristek, dalam keterangan diperoleh Minggu (30/7).

Dalam acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, pada Sabtu (29/7), Mendikbudristek berdiskusi dengan Inisiator Semua Murid Semua Guru dan Najelaa Shihab tentang kebijakan zonasi.

Menteri Nadiem mengatakan kebijakan PPDB menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antarpeserta didik. Menurut Menteri Nadiem, dahulu, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.

Belum lagi, kata Menteri Nadiem, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.

"Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," kata Mendikbudristek.

Merdeka Belajar Diharapkan Jadi Warisan Bersama

Dalam kesempatan ini, Mendikbudristek juga menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menghadirkan gerakan Merdeka Belajar yang berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat Indonesia untuk bergerak bersama mewujudkan sumber daya manusia unggul berlandaskan profil Pelajar Pancasila.

Untuk jenjang pendidikan anak usia dini sampai menengah, Kemendikbudristek telah menghadirkan beberapa rangkaian terobosan Merdeka Belajar yang saling terhubung erat satu sama lain.

Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendkbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Kebijakan ini berupaya menyelaraskan pembelajaran dari jenjang pendidikan usia dini menuju pendidikan dasar.

“Melalui kebijakan ini, para guru PAUD, guru SD, dan orang tua bahu membahu untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih berfokus pada pengembangan fondasi pendidikan anak usia dini secara holistik. Selain itu, kami bersama-sama juga memastikan tidak ada lagi tes calistung pada penerimaan siswa SD,” ungkap Menteri Nadiem.

Di samping itu, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan kebijakan Kurikulum Merdeka yang mentransformasi metode dan materi pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.

“Melalui penerapan kurikulum ini, para pelajar kita dari SD sederajat sampai SMA sederajat memperoleh materi pembelajaran yang berfokus pada hal-hal esensial, pengembangan kompetensi dan karakter, serta berkesempatan memperoleh metode pendidikan berbasis proyek, sehingga apa yang mereka pelajari di dalam kelas senantiasa relevan dengan persoalan-persoalan di lingkungan sekitarnya,” jelas Mendikbudristek.

Sementara itu, terkait dengan sistem pengelolaan dan pendanaan sekolah, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan terobosan Merdeka Belajar Revitalisasi Dana BOS.

Melalui kebijakan ini, Kemendikbudristek, pihak sekolah, dan dinas pendidikan di seluruh daerah di Indonesia bisa menjalankan satuan pendidikan dengan lebih efisien dan fleksibel.

“Sekolah-sekolah di daerah 3T atau di kota-kota besar telah bisa merancang dan mengalokasikan dana pendidikan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” imbuh Menteri Nadiem.

Tidak hanya sampai jenjang pendidikan menengah, gerakan Merdeka Belajar juga terus berlanjut hingga jenjang pendidikan tinggi dan melibatkan lebih banyak lagi pihak. Transformasi di jenjang pendidikan tinggi telah dimulai sejak penerimaan mahasiswa baru melalui terobosan Merdeka Belajar Transformasi Seleksi Masuk PTN.

Kebijakan Merdeka Belajar lain untuk jenjang pendidikan tinggi yang paling banyak melibatkan pihak eksternal adalah terobosan Kampus Merdeka. Setelah berjalan selama tiga tahun, Kemendikbudristek telah berhasil mengirim 470 ribu lebih mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Baik itu melalui magang di perusahaan multinasional, di sekolah-sekolah daerah 3T, belajar di kampus dalam dan luar negeri lain, kegiatan wirausaha, membangun desa, dan studi independen.

“Melalui kebijakan ini, mahasiswa telah menjadikan banyak ruang dan institusi di luar dunia pendidikan sebagai sumber pembelajaran,” ujar Menteri Nadiem.

Pada tahun 2020 lalu, Kemendikbudristek juga telah meluncurkan program Kedaireka, yaitu sebuah platform yang menjembatani antara perguruan tinggi dengan dunia industri untuk melakukan proyek dan riset bersama.

Mendikbudristek percaya gerakan Merdeka Belajar ini akan mampu berjalan secara berkelanjutan, jika upaya menghadirkan kemerdekaan bagi seluruh pelajar Indonesia untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya senantiasa menjadi semangat seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat di Indonesia.

“Bersama Merdeka Belajar, kita bisa memberikan kemerdekaan bagi seluruh pelajar Indonesia untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya. Mari kita bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar dan melahirkan sumber daya manusia unggul berlandaskan Profil Pelajar Pancasila,” pungkas Menteri Nadiem.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi