Partai Buruh Dukung Aliansi Buruh Sumut Aksi Tolak UU Cipta Kerja 10 Agustus 2023

Partai Buruh Dukung Aliansi Buruh Sumut Aksi Tolak UU Cipta Kerja 10 Agustus 2023
Partai Buruh Dukung Aliansi Buruh Sumut Aksi Tolak UU Cipta Kerja 10 Agustus 2023 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Partai Buruh Sumut mendukung sikap SP SB se-Sumut yang melakukan aksi penolakan mencabut UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja pada tanggal 10 Agustus 2023 mendatang.

"Sudah sepatutnya semua elemen buruh bersatu dalam mencabut UU Cipta Kerja yang menyengsarakan buruh dan rakyat kecil di Indonesia, pemerintah harusnya menyahuti tuntutan rakyat ini dengan segara," kata Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, Senin (31/7).

Partai Buruh sendiri sejatinya, kata Willy, dihidupkan kembali untuk ikut pemilu karena adanya UU Cipta Kerja, di Nasional Partai Buruh sudah membuktikan perlawanannya dengan melakukan gugatan kembali Judicial Riview (JR) ke Mahkamakah Konstitusi (MK), harapannya agar Hakim MK dapay memutuskan mencabut UU yang memikinkan kaum buruh.

"Selain itu kita juga sudah melakukan aksi bergelombang di seluruh Indonesia, dan hingga kini masih terus berlangsung aksi penolakan tersebut di seluruh Provinsi," ungkap Willy

Lebih lanjut Willy yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ini menyampaikan, secara organisasi pihaknya belum mendapatkan Intruksi terkait aksi aliansi buruh pada tanggal 10 agustus mendatang, menurutnya saat ini Partai Buruh sedang melakukan aksi jalan kaki dari Bandung menuju Jakarta tepatnya di gedung Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi yang sudah dilakukan dan diprediksi sampai pada tanggal 09 Agustus 2023 mendatang.

"Intinya kita dukung semua pihak yang menolak UU Cipta Kerja, semoga tuntutan dikabulkan Presiden dan DPR RI, salam juang," pungkasnya.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi