Kalapas laksanakan apel untuk melakukan razia zero halinar (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)
Analisadaily.com, Simalungun - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia blok warga binaan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin, menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Pematang Raya, Selasa (1/8). Razia insidentil kerap petugas lakukan ke dalam blok yang dihuni warga binaan.
"Hasilnya petugas tidak ada menemukan yang namanya narkoba maupun warga binaan yang melakukan penipuan online menggunakan handphone," kata Kalapas.
Dijelaskannya, handphone merupakan barang yang dilarang dimiliki warga binaan di dalam Lapas. "Berbagai upaya senantiasa kita laksanakan dalam rangka menciptakan situasi di dalam Lapas bebas narkoba," ujarnya.
Meski pihaknya kerap rutin melaksanakan razia di dalam Lapas, namun masih ada saja berita-berita miring yang didengar di Lapas Narkotika.
Dicontohkannya untuk para pegawai, mereka telah membentuk Satgas Anti arkoba, kemudian kegiatan deklarasi Halinar (handphone, pungli dan narkoba) oleh seluruh pegawai.
Kalapas selalu menekankan kepada para pegawai berkomitmen untuk melaksanakan komitmen deklarasi Halinar. Karena jika ada pegawai yang ketahuan, akan ada sanksi kepada petugas.
(FHS/RZD)