Polres Langkat Tetapkan 5 Tersangka Buntut Tewasnya Ketua Ormas Bagong

Polres Langkat Tetapkan 5 Tersangka Buntut Tewasnya Ketua Ormas Bagong
Polres Langkat Tetapkan 5 Tersangka Buntut Tewasnya Ketua Ormas Bagong (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat telah menetapkan 5 tersangka atas tewasnya Ketua Ormas Pemuda Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong, di Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (9/7) lalu.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, di Mapolres Langkat, Jumat (4/8), mengatakan, berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan 5 orang tersangka. Pada Senin (10/7) sehari setelah kejadian penyidik berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial H dan berinisial YYG.

Diketahui H (40) warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan YYG (26) penduduk Dusun VII Lekang Empat, Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Namun, sambung mantan Kapolres Belawan ini, petugas tidak berhenti begitu saja. Maka pada Rabu, (2/8) sekira pukul 07.00 WIB, personel Sat Reskrim Polres Langkat kembali menangkap 3 orang tersangka lainnya yakni JS, SIG, dan FED.

Ketiga tersangka ini berhasil ditangkap di Dusun VII, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan dibawa ke Polres Langkat, yakni JS (25) warga Dusun VII Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai, SIG (24) penduduk Dusun VII Lekang Empat Desa Parit Bindu Kecamatan Kuala dan FEDS (32) warga Dusun VII Lekang Empat Desa Parit Bindu Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Lanjut Faisal, atas kejadian itu penyidik juga telah memeriksa 23 orang skasi, dan menyita barang bukti salahsatunya adalah senjata tajam.

"Untuk kelima tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 2e 3e KUHPidana subsider pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana," ujar Faisal.

Sementara itu AKBP Faisal juga membantah terkait dengan beredarnya informasi di media sosial soal penyekapan personel Polres Langkat saat penangkapan.

"Dalam hal ini perlu kami jelaskan berkaitan beredarnya informasi di media sosial maka dalam hal ini saya tegaskan bahwa tidak ada penyekapan," tegas Kapolres Langkat.

Menurut Faisal bahwa dinamika di lapangan seperti menghalang-halangi petugas dalam melakukan penangkapan ini adalah tantangan yang harus diselesaikan dengan baik.

"Dinamika di lapangan seperti menghalang-halangi petugas dalam melakukan penangkapan, ini adalah tantangan yang harus kita selesaikan dengan baik. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, ketiga tersangka berhasil kita bawa ke Polres Langkat," pungkas Faisal.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi