Kasus Pembunuhan di Desa Merek, Polisi Lakukan Rekonstruksi

Kasus Pembunuhan di Desa Merek, Polisi Lakukan Rekonstruksi
Rekonstruksi tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Selasa (8/8). (Analisadaily/Didik Sastra)

Analisadaily.com, Karo - Kepolisian Resor Karo menggelar rekonstruksi tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, pada Selasa (8/8) pukul 10.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan itu di Desa Merek, Kecamatan Merek Karo pada Kamis (6/7) pukul 07.30 WIB. Pelakunya JS, MS, dan korbannya, ST.

Pada reka ulang, para pelaku memerankan 24 adegan mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya tertangkap.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Aryya Nusa Hindrawan, proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.

"Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan dan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 24 adegan," kata Aryya.

Dia menjelaskan, dari reka adegan nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus.

"Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini," ucap Aryya.

Sebagai informasi, kedua pelaku adalah pasangan suami istri yang mengontrak rumah milik korban.

Keduanya melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati. Korban menagih uang kontrakan yang menunggak setahun kepada kedua pelaku, pada Kamis 6 Juli 2023.

Tidak membayar kedua pelaku justru melakukan pembunuhan kepada korban, dan mengambil barang barang nilik korban berupa uang dan emas.

Kegiatan rekonstruksi tadi juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Karo Lina Panggabean, dan Agustinus Perangin Angin.

(DIK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi