Ditinggal Orang Tua, Anak PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia

Ditinggal Orang Tua, Anak PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia
Ditinggal Orang Tua, Anak PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com Kualanamu - Seorang anak laki-laki sudah beranjak remaja hasil perkawinan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural (ilegal) dengan seorang pria kewarganegaraan Malaysia dipulangkan ke Indonesia.

Tiba di Bandara Kualanamu menumpang Air Asia, Rabu (16/8) sekitar pukul 10.30 WIB, anak tersebut bernama IA (14), anak dari perkawinan (alm) Isa warga Malaysia dan ibunya Sri Mami warga Indonesia.

Setibanya di Kualanamu dijemput kelurga dari ibunya, Mairi, warga Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Ade Frima Koesnanda didampingi Rita Anggriyani saat dikonfirmasi membenarkan pemulangan seorang anak PMI Nonprosedural tersebut.

"Ya, anak tersebut dipulangkan lantaran yang bersangkutan belum terdaftar sebagai warga negara Malaysia kendati ayahnya warga negara Malaysia. Kita sambut di Kualanamu dengan pendampingan keluarga ayahnya dari Malaysia, dan diserahkan kepada keluarga yang ada di Indonesia, kakak ibu dari si IA,” sebutnya.

Lebi lanjut dikatakan Ade, anak ini juga dipulangkan lantaran sejak berumur 1 minggu ayahnya sudah meninggal dunia, sedangkan ibunya pergi meninggalkannya. Sejak saat itu diasuh oleh kakeknya di Malaysia, sampai berumur 2 tahun. Setelah itu diasuh bibiknya, adek dari ayahnya, hingga remaja.

"Jadi kondisi anak ini tidak kenal sama kedua orangtuanya, makanya dipulangkan ke Indonesia dan sementara diasuh keluarga dari ibunya di Desa Bandar Setia,” terangnya.

Sementara kedua belah pihak, baik dari pihak keluarga Malaysia dan Indonesia sejauh ini tidak mengetahui keberadaan ibu dari IA.

"Ayahnya meninggal, sementara ibunya, Sri Mami, kewarganegaraan Indonesia tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini," tambah Ade.

Senada disampaikan petugas BP3MI Sumut, Rita Anggriyani. Pihaknya dalam hal ini memfasilitasi kedatangan anak warga Indonesia tersebut di Kualanamu. Setelah dilakukan pendataan dokumen pada yang bersangkutan diserahkan kepada pihak keluarga dan disaksikan kedua belah pihak.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi