DPRD Medan Akan Bentuk Aplikasi DEPAN RANPERDA

DPRD Medan Akan Bentuk Aplikasi DEPAN RANPERDA
Rapat anggota DPRD Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dalam rangka memberikan informasi dan penyebarluasan kepada masyarakat terkait proses terbentuknya suatu Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan akan membuat satu aplikasi Database Pengetahuan Rancangan Peraturan Daerah.

Aplikasi yang diberi nama 'DEPAN RANPERDA' ini digagas oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak, dalam aksi perubahan pada Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara.

Andres Willy Simanjuntak mengatakan bahwa tujuan aplikasi DEPAN RANPERDA ini nantinya dapat memberikan gambaran berupa proses pembahasan suatu Ranperda, sebagai kontrol terhadap pelaksanaan tahapan pembahasan Ranperda, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Ranperda.

"Saya berharap dengan adanya aplikasi DEPAN RANPERDA nantinya dapat meningkatkan kinerja anggota dewan dalam merumuskan suatu Ranperda, penyusunan Ranperda dapat disiplin dan tepat waktu, serta Perda yang telah ditetapkan dapan menjadi rujukan atau referensi dalam pengambilan keputusan/kebijakan," katanya, Senin (28/8).

Diketahui sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Medan sudah mempunyai fitur JDIH dalam Genggaman pada aplikasi SMARTWAN, namun fitur tersebut hanya menampilkan Ranperda yang telah diundangkan/ditetapkan, belum berupa proses lahirnya suatu Ranperda.

Oleh sebab itu, dengan adanya aplikasi DEPAN RANPERDA ini nantinya akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses terbentuknya suatu Ranperda menjadi Perda

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi