Kunker ke Tarutung, Kadiv Pas Sampaikan 3 Kunci Utama untuk Kemajuan Pemasyarakatan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut), Rudy Fernando Sianturi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tarutung.
Pada kesempatan itu, Rudy Fernando Sianturi menyampaikan ada tiga kunci utama yang harus dilakukan untuk mencapai dan meraih pemasyarakatan yang maju.
"Yakni deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Kemudian memberantas narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan selanjutnya Back to Basic dalam pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan," ujarnya, Kamis, (14/9).
Dia berharap seluruh jajaran pegawai dan petugas Rutan kelas II B Tarutung bisa melaksanakan 3 program yang menjadi kunci utama dimaksud.
Selain melaksanakan 3 kunci utama dimaksud, dalam rangka kemajuan pemasyarakatan, Rudy juga mengingatkan seluruh pegawai dan petugas Rutan agar tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan.
"Kemudian semangat bekerja, jaga kesehatan, dan sempatkan waktu untuk menyapa warga binaan," tandasnya.
Pelaksana Harian (Kepala Rumah Tahanan Negara (Plh Karutan) kelas II B Tarutung, Jonias B. Pakpahan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan saran masukan yang disampaikan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi.
"Kita berharap dengan adanya kunjungan dan masukan yang disampaik Bapak Kadiv Pas, kiranya bisa semakin menambah wawasan terkait dengan tugas dan fungsi (Tusi) pemasyarakatan," imbuhnya.
(CAN/RZD)