Barang bukti hasil tangkapan peredaran sabu di Padanglawas (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Padanglawas - Kepolisian sektor Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas menangkap tiga orang yang terlibat penyalahgunaan sabu saat mereka sedang menunggu pelanggan di pinggir jalan.
Kepala Kepolisian Sektor Barumun Tengah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syawaluddin, mengatakan menjelang Maghrib, Rabu (20/9), dua orang laki-laki dan satu perempuan mengendarai mobil Xenia sedang parkir di pinggir jalan lintas Gunung tua – Sibuhuan atau di Sapilpil Desa Aek Buaton, Kecamatn Aeknabara Barumun.
"Informasi dari masyarakat ketiganya itu membawa sabu," kata Syawaluddin, Kamis (21/9).
Atas informasi itu, dia menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi. Begitu sampai di lokasi tim menangkap ketiga tersangka RTN (47), APL (41) dan JN (29).
Dari tersangka diamankan beberapa barang bukti, termasuk satu unit timbangan elektrik, uang jutaan rupiah, lima bungkus plastik kecil diduga berisi sabu seberat 1,99 gram, satu unit mobil beserta peralatan untuk mengkonsumsi sabu.
"Ketiga tersangka bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Barumun Tengah untuk proses hukum selanjutnya," tambah Syawaluddin.
(ATS/CSP)