Pejabat Dinas PUPR Tak Tahu Capaian Proyek "Multiyears", Komisi D DPRD Sumut Skors RDP

Pejabat Dinas PUPR Tak Tahu Capaian Proyek
Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang, bersama unsur Dinas PUPR, Bappelitbang, Ketua Umum Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara didampingi Wakil Ketua Syamsudin Waruwu dan lainnya usai RDP Komisi D DPRD Sumut, Rabu (1/11). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara memutuskan untuk menskors Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar dengan mitra kerjanya terkait proyek tahun jamak (multiyears) Pemprovsu senilai Rp2,7 triliun.

Keputusan ini diambil setelah dalam rapat yang berlangsung Rabu (1/11), Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, M Haldun, ternyata tidak mengetahui sudah sampai sejauh mana kemajuan atau capaian proyek tahun jamak yang dibagi ke dalam 163 paket tersebut.

RDP itu dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang dengan mitranya, seperti Dinas PUPR Sumut, Bappelitbang Sumut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut serta asosiasi jasa konstruksi seperti Gapeksindo, Gapensi, Gatekin, Inkindo dan lainnya.

Hadir dalam rapat, Sekretaris Komisi Rony Reynaldo Situmorang serta anggota Ari Wibowo SH, Abdul Rahim Siregar ST MT dan Ir H Yahdi Khoir Harahap.

Dalam rapat, Benny Harianto menanyakan kepada Dinas PUPR Sumut terkait kemajuan proyek Pemprovsu tahun jamak senilai Rp2,7 triliun. Jawaban Haldun yang menyatakan tidak tahu membuat anggota Komisi D Victor Silaen miris.

"Bukannya kita mengecilkan Pak Haldun yang mewakili Kadis PUPR Marlindo Harahap, toh tak bisa menjawab pertanyaan Dewan. Lebih baik rapat ditunda sampai pemangku kebijakan benar-benar bisa hadir. Persoalan Sumut bukan persoalan Jakarta," ujarnya.

Tidak dilibatkan

Ketua Umum Kadin Sumut, Firsal Ferial Mutyara, didampingi Wakil Ketua Syamsudin Waruwu alias Ucok Kardon dan Sekretaris Task Force Jasa Konstruksi Josh Pangaribuan menyampaikan dalam wadah Kadin Sumut terdapat Anggota Luar Biasa (ALB) seperti asosiasi jasa konstruksi, di antaranya Gapensi, Gapeksindo Inkindo yang berada di bawah Wakil Ketua Umum Bidang Pekerjaan Umum dan Jasa Konstruksi.

Perusahaan yang tergabung di dalam Kadin dinyatakan memiliki pengalaman, tenaga kerja, peralatan, dan modal yang cukup untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang nilai anggarannya cukup besar, khususnya di Sumut.

"Namun, sayangnya, dalam kondisi dunia jasa konstruksi yang saat ini bertabur anggaran khususnya di Provinsi Sumut, banyak perusahaan lokal yang tidak dilibatkan dalam pesta pembangunan ini," ujarnya.

Akibatnya, daya beli di Sumut menurun. Selain itu, karena pekerjaan tersebut dikerjakan oleh perusahaan dari luar daerah, pajaknya juga tidak terserap di Provinsi Sumut. Demikian juga dengan keuntungan pekerjaan yang dibawa ke luar dari Sumut.

"Secara ekonomi, masyarakat Sumut tidak diuntungkan dengan adanya pekerjaan yang dikerjakan perusahaan luar daerah," ungkapnya.

Firsal menambahkan, para asosiasi jasa konstruksi, konsultan dan pengusaha daerah menyampaikan kepada Kadin tentang tidak adanya keberpihakan pemerintah daerah kepada pengusaha lokal.

"Tidak adanya sinergitas antara pemda, DPRD dan pengusaha daerah, dalam hal ini yang tergabung di Kadin, mengakibatkan beberapa proyek strategis mengalami kendala," paparnya.

Butuhkan keberpihakan

Sementara, Ucok Kardon menyatakan, saat ini para pengusaha konstruksi seperti kehilangan sosok panutan dan pengayom sebagai penyalur aspirasi, yakni Komisi D DPRD Sumut.

Ketua Gapensi Sumut Sanggam Bakara dan Ketua Gatekin TM Pardede sangat prihatin melihat adanya kenyataan banyak pekerjaan dengan anggaran yang besar dikerjakan perusahaan luar daerah di mana pekerjaan itu seharusnya dapat dikerjakan oleh pengusaha di Sumut.

"Perlu ditekankan perusahaan kontruksi yang tergabung di Kadin Sumut merupakan perusahaan yang sehat, baik secara perusahaan, peralatan dan modal yang cukup untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ada di Sumut. Sehingga, pekerjaan-pekerjaan tersebut dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dan hasil akhirnya dinikmati masyarakat dan dapat mengangkat perekonomian Sumut," paparnya.

"Dari 163 paket tersebut tidak satupun kontraktor Sumut yang bernaung di Kadin yang mendapatkan proyek tersebut," tambah Ketua Gapensi Sanggam Bakkara.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Gapeksindo Sumut Erikson Lumbantobing didampingi Ketua Gapeksindo Kota Medan Steve Excel Aditya Korua yang menyatakan, selain proyek ini juga terdapat proyek lain di Sumut, tetapi pemenangnya adalah badan usaha milik negara (BUMN). Karenanya, pihaknya menegaskan perlunya kebijakan keberpihakan dari pemerintah.

Sementara, Yanuar Mahdi dari Inkindo, mencontohkan keberpihakan pemda di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menunjuk langsung kontraktor untuk mengerjakan proyek di daerahnya.

Setelah berbincang alot, Ketua Komisi D Benny Harianto Sihotang akhirnya menskor RDP guna menghadirkan Kadis PUPR Sumut serta pejabat berwenang lainnya untuk pembahasan persoalan jasa konstruksi di Sumut ini.

(GAS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi