Nomor Urut Capres-Cawapres: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Analisadaily.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024.
Dilansir dari Antara, penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11) malam.
"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres pada Pemilu 2024.
Bagi Prabowo, hasil pengundian nomor urut kali ini sama dengan Pemilu 2019 yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan capres-cawapres selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Acara pengundian nomor urut dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang didampingi anggota KPU lain.
Dalam acara ini, ketiga pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
Sebelumnya, pada Senin (13/11), KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024, yakni Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
(RZD)