Peta potensi gelombang tinggi yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Sabtu (9/12/2023) (ANTARA/HO-BMKG)
Analisadaily.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir waspada terhadap gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 9-10 Desember 2023.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo, dilansir dari Antara, Sabtu (9/12).
Ia mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan 4-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Maluku bagian selatan dan perairan utara Jayapura," katanya.
Kondisi itu, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan Bali-P. Sumba.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Bali-NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kep. Banggai-Kep. Sula, perairan Manokwari, perairan Biak, perairan Sarmi-Jayapura, Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura.
Sedangkan untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter, lanjutnya, berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Barat-Jawa Timur.
Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti moda transportasi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).
(RZD)