Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Diumumkan

Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Diumumkan
Dairi. (Anaisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - DPRD Dairi, melaksanakan Sidang paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dairi, di gedung dewan, Kamis (7/12).

Akhir masa jabatan Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing, sampai dengan 31 Desember 2023 atau pada waktu yang ditentukan lain demi hukum.

Ditandatangani Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan Wakil Ketua Halvensius Tondang serta Wanseptember Situmorang.

"Selanjutnya berita acara ini disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Dairi dalam pengusulan penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat," ujarnya.

(KOR/BR)

Baca Juga

Rekomendasi