Warga Minta BPJS Kesehatan Kelas 3 Digratiskan

Warga Minta BPJS Kesehatan Kelas 3 Digratiskan
Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah SE saat menjawab keluhan warga dalam Reses III Masa Sidang Keempat 2023. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Medan Afif Abdillah SE melaksanakan Reses III masa sidang IV Tahun IV Tahun Anggaran 2023 di Jalan Denai l, Gang Nira/Safii, Lingkungan XIII, Kelurahan Tegalsari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Jumat (8/12).

Dalam Reses tersebut warga banyak mempertanyakan tentang BPJS Kesehatan, terutama program berobat gratis yang dikaver melalui program Universal Health Coverage (UHC). Seperti yang ditanyakan oleh Devi Fitri Ananda warga Jalan Tengah, Gang Safii, Tegalsari Mandala III. Untuk program UHC tersebut Apakah berlaku untuk semua rumah sakit yang ada di Kota Medan.

Sementara warga lainnya, Lili yang juga tinggal di Gang yang sama mempertanyakan apakah warga yang menunggak BPJS Kesehatan bisa dirawat di rumah sakit saat warga sakit. Dan apakah, tunggakan tersebut bisa diputihkan.

Warga lainnya Rati Nasution yang tinggal di Jalan Bromo, Gang Setuju mengeluhkan lokasi tempat tinggalnya sering dilanda banjir saat musim penghujan tiba. Dia juga mengungkapkan jika di kawasannya tinggal tidak pernah melakukan gotong royong.

Warga lainnya Haryati yang tinggal di Jalan Rahmadsyah minta agar BPJS Kesehatan kelas 3 digratiskan dan bila ada tunggakan bisa dihapuskan. Pasalnya warga terpaksa menunggak iuran dikarenakan dampak Covid-19 lalu. Dia juga melaporkan bahwa di Kecamatan Medan Area, Kota Matsum 1 tepatnya lingkungan 23 masih ada yang tidak pakai alur limbah septitank. Masih menggunakan alur parit yang kecil. Sehingga jika turun hujan, kebanjiran, banyak kotoran manusia berserakan. "Jadi tolonglah pak mohon diperiksa kan Pak Afif," pintanya kemudian menambahkan dirinya juga minta bantuan UMKM yang sering digaungkan oleh Afif Abdillah.

Menyahuti keluhan dan permohonan warga tersebut, Afif akan menyampaikannya kepada instansi terkait maupun pada rapat Paripurna. Sedangkan bantuan UMKM Afif akan tetap memperjua gka. Agar warga yang berhak dan butuh bantuan untuk mengembangkan usahanya bisa terbantu.

(REL/BR)

Baca Juga

Rekomendasi