2 Calon Penumpang Pesawat di Kualanamu Hendak Selundupkan Sabu, Ditangkap Avsec

2 Calon Penumpang Pesawat di Kualanamu Hendak Selundupkan Sabu, Ditangkap Avsec
2 Calon Penumpang Pesawat di Kulanamu Hendak Selundupkan Sabu, Ditangkap Avsec (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Dua orang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta ditangkap petugas Avsec di Security Chekpoin (SCP) lantai II Bandara Kualanamu, Minggu (24/12).

Keduanya kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam koper dan di dalam sepatu. Tersangka berinisal RH (35) warga Kota Langsa Aceh, barang bukti 971 gram diduga sabu dan SB (33) warga Kecamatan Nibong, barang bukti 300 gram sabu, diserahkan ke Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Bandara Kualanamu, Dedi Al Subur, yang dikonfirmasi membenarkannya.

"Ya, sudah diserahkan kepada Polda Sumut," terangnya.

Adapun para tersangka, satu orang calon penumpang berhasil ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB dengan membawa 10 bungkus yang diduga narkotika serta 1 orang lainnya dengan inisial SB berhasil diamankan sekitar pukul 06.50 WIB dengan membawa 2 bungkus yang diduga narkotika.

SB sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan, namun petugas Avsec dengan sigap mencegahnya. Kedua calon penumpang tersebut merupakan calon penumpang dengan tujuan Kualanamu-Jakarta.

Selain 2 bungkus yang diduga narkotika dari kedua calon penumpang tersebut , ditemukan juga barang bukti lainnya berupa KTP, ATM, jam tangan, koper, ransel, Hp serta sejumlah uang tunai.

“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukannya serah terima calon penumpang untuk dapat diproses lanjut,” pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi