Sempat Dicoret, KPU Tebingtinggi Masukan Caleg PKS ke DCT

Sempat Dicoret, KPU Tebingtinggi Masukan Caleg PKS ke DCT
Ketua KPU Tebingtinggi, Emil Sofyan, saat memberikan penjelasan (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Sempat dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, KPU Kota Tebingtinggi kembali memasukan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muheri ke DCT usai hasil mediasi.

Ketua KPU Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan, membenarkan Caleg PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Padang Hulu-Bajenis sempat dicoret dari DCT karena diduga masih aktif sebagai Tenaga Ahli DPRD Sumut.

Namun, berdasarkan keputusan mediasi atas permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang dimohonkan DPD PKS di Bawaslu Kota Tebingtinggi, menghasilkan beberapa kesepakatan dan akhirnya Muheri dapat kembali dimasukan ke DCT.

“Sempat berproses mediasi dengan hasilnya sepakat dan KPU Kota Tebingtinggi juga telah menerima surat keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 142/KS/2023 tentang pemberhentian tenaga ahli Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara T.A 2023 tertanggal 3 Desember 2023,”ungkap Emil, Jumat (5/1).

Usai mendapatkan hasil putusan mediasi, KPU Kota Tebingtinggi juga telah mengeluarkan surat Keputusan KPU Tebingtinggi Nomor : 9 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas keputusan KPU Tebingtinggi nomor 284 tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Kota Tebingtinggi dalam Pemilu 2024.

“Berdasarkan surat Keputusan tersebut, Muheri dimasukan ke DCT untuk Pemilu 2024,” tuturnya.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi