Dalam Lima Bulan, 2,548 Pengguna Narkoba di Sumatera Utara Ditangkap

Dalam Lima Bulan, 2,548 Pengguna Narkoba di Sumatera Utara Ditangkap
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dari hasil rekapitulasi perburuan peredaran narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 telah melakukan 1.876 penangkapan jaringan narkoba dengan tersangka 2.548 orang.

Di antaranya pemakai 529 orang, jaringan 2.019 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Selain itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB 1.152 unit, timbangan digital 247 unit dan bong 257 unit.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

"Komitment Polda Sumut, narkoba musuh bersama," tegasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi