BSI Umumkan Pemberitahuan Cabang Operasional Terbatas

BSI Umumkan Pemberitahuan Cabang Operasional Terbatas
BSI Umumkan Pemberitahuan Cabang Operasional Terbatas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Bank Syariah Indonesia (BSI) mengumumkan pemberitahuan cabang operasional terbata. Pengumuman dikeluarkan, Rabu (24/1).

Dalam keterangan resmi diperoleh, pengumuan itu berbunyi, “Yth. Nasabah Bank Syariah Indonesia, dalam rangka mendukung kelancaran transaksi perbankan pada hari Sabtu, 27 Januari 2024, maka berikut daftar outlet yang beroperasional terbatas.”

Diantaranya:

  • Batam; KCP Batamindo, Shophouse Blok F 29-30, Kawasan Industri Batamindo.

  • Medan; KCP Medan Aksara, Jalan Letda Sujono, Nomor 110, Medan.

  • Medan; KC Medan Gajah Mada, Jalan Gajah Mada, Nomor 7, Medan.

  • Pekanbaru; KC Pekanbaru Sudirman 1, Jalan Jend. Sudirman, Nomor 450, Pekanbaru.

  • Pematangsiantar; KC Pematangsiantar Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 1, Pematangsiantar.

Adapun layanan terbatas yang dapat dilakukan adalah:

  • Transaksi tarik dan setor (untuk penarikan di atas Rp 25 juta, wajib konfirmasi terlebih dahulu maksimal H-1).

  • Pemindahbukuan.

  • Handling complaint.

  • Setoran nasabah institusi dan mitra bayar (Pertamina, Taspen, Asabri, Pajak, dll)

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi