Dugaan Pencurian Suara, Caleg Demokrat Datangi Komisioner KPU Medan

Dugaan Pencurian Suara, Caleg Demokrat Datangi Komisioner KPU Medan
Dugaan Pencurian Suara, Caleg Demokrat Datangi Komisioner KPU Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dugaan pencurian suara, beberapa orang Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat untuk tingkat DPRD Kota Medan mendatangi Komisioner KPU Kota Medan.

Mereka mendatang Komisioner KPU Kota Medan di Hotel Polonia, tempat berlangsungnya pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Medan.

Mereka menyampaikan protes atas dugaan pencurian suara yang dilakukan oleh rekan mereka sesama Caleg Partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) 4, tepatnya di Kecamatan Medan Area.

"Kami mengindikasikan ada kecurangan di Medan Area. C1 yang kami temukan dengan D1 Plano ada perbedaan. Kita pertanyakan juga kenapa pleno di Kecamatan Medan Area belum dilaksanakan," kata Toha Ariif Siddik Panjaitan, seorang Caleg yang menduga suaranya dicuri didampingi rekannya sesama caleg Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, dan Rahmad Romy A Tampubolon, Selasa (5/3) malam.

Dodi Robert menjelaskan, selain dirinya, ada beberapa Caleg lain yang juga mengalami kecolongan karena suaranya dicuri. Hal inilah yang mereka minta agar diperhatikan KPU Medan saat nantinya menggelar pleno untuk Kecamatan Medan Area.

"Kami berharap ini diperhatikan saat nanti KPU Medan melaksanakan pleno untuk Kecamatan Medan Area," ungkapnya.

Toha, Roberts dan Rahmad Romi A. Tampubolon mengindikasikan pencurian suara tersebut dilakukan oleh rekan mereka yang juga menjadi Caleg. Hal ini karena adanya perbedaan data pada C1 plano dengan DA1 plano yang mereka dapatkan.

Bahkan dugaan pencurian suara itu semakin tampaknya saat didapati perolehan Rahmad Romy A Tampubolon menurut DA-1 plano hanya 1 suara se-Kecamatan Medan Area.

"Sedangkan di C-1 plano, suara saya di Kelurahan Komat 4, TPS 12 ada 14 suara. Bagaimana mungkin suara saya hanya 1 untuk Kecamatan Medan Area. Apakah ini masuk di akal?" tanya Romy.

Bahkan, kata Romy, mulai dari TPS 1 hingga TPS 329 di Medan Area ia dicurangi.

"Mulai dari TPS 1 hingga TPS 329, rata-rata kita dicurangi. Kita ngomong berdasarkan C-1 Hasil dari semua TPS. Dari perhitungannya, caleg yang mencuri suara kami itu memperoleh 2048 suara. Padahal seharusnya hanya 811 suara," pungkasnya.

Menanggapi protes mereka ini, Komisioner KPU Medan, Zefrizal dan Taufiqurrahman Munthe, meminta agar protes ini disampaikan saat Pleno Kecamatan Medan Area digelar.

Sebagaimana diketahui, dugaan pencurian atau pergeseran suara Caleg terjadi hampir di seluruh Kecamatan Kota Medan dalam Pemilu 2024 ini termasuk di antaranya Belawan, Medan Deli, Medan Johor dan Medan Sunggal.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi