Anggota DPRD Sumut Tolak Pemindahan Venue Cabor PON dari Sumut

Anggota DPRD Sumut Tolak Pemindahan Venue Cabor PON dari Sumut
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Rudi Alfahri Rangkuti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Rudi Alfahri Rangkuti berharap kepada pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Pemprovsu harus bersinergis dan berupaya maksimal menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang digelar di Sumut-Aceh pada September 2024.

Dewan berharap semua sarana dan prasarana semua cabang olahraga (cabor) harus sudah selesai jelang event akbar bergengsi itu.

"Selain diharapkan selesai tepat waktu, kita juga berharap pembangunan sarana olahraga (Venue) tersebut harus sesuai dengan bestek dan jangan asal siap namun mengabaikan kualitas pembangunan," kata Rudi kepada wartawan di Medan, Jumat (15/3).

Wakil Rakyat dari Fraksi PAN Dapil Sumut 12 meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini merespon berbagai upaya Pemprovsu yang terus ngebut pelaksanaan ajang multi-olahraga nasional utama yang dijadwalkan berlangsung dari 8 hingga 20 September 2024 dengan tuan rumah Aceh dan Sumut.

Menyikapi hal itu, Rudi mengatakan, seiring dengan terus berjalannya waktu, Pemprovsu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut perlu terus bersinergis dengan Kementerian Pemuda dan Olarhaga RI, untuk memonitong progres venue, termasuk Stadion Utama yang ada di Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, yang rencananya akan digunakan untuk penutupan PON XXI 2024.

"Ini saya kira harus dikejar dan dikebut agar tidak meleset dari jadwal pelaksanaan dan penutupan PON XXI, yang pertama kali digelar oleh dua provinsi sekaligus," kata Rudi.

Selanjutnya, pemantauan perlu dilakukan di semua Venue tempat berlangsungnya 34 cabang olahraga, 46 disiplin olahraga, dengan 602 nomor pertandingan.

"Pemantauan dimaksudkan agar Pemprovsu bisa terus mendorong percepatan, misalnya bantuan keuangan atau teknis pelaksanaan lainnya," imbuhnya.

Berkaitan dengan dugaan usulan pemindahan Venue dari luar provinsi, Rudi Alfahri tegas menolak dugaan usulan tersebut seraya mengatakan bahwa pihaknya tidak sependapat, karena hal itu hanya akan menambah rasa kecewa para atlet yang sudah mendambakan tanding di daerah sendiri.

"Selain itu, kita juga kecewa tentu saja bila Venue Cabor dipindahkan dengan alasan ketidaksiapan dana," katanya.

Anggaran PON XXI yang tercatat kedua kalinya di Sumut, setelah tahun 1953 terbilang cukup besar, dengan alokasi dikabarkan mencapai Rp 2,7 triliun.

"Saya kira ini hanya tinggal kordinasi saja pengalokasiannya, pokoknya jangan sampai dipindahkan apalagi dari Provinsi Sumut," sebutnya.

Artinya, Pemprovsu harus serius dan maksimal, mengingat anggarannya yang cukup besar, misalnya dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada khususnya antarkabupaten/kota yang menjadi tempat berlangsungnya event bergengsi itu.

"Dengan keseriusan itu, kita optimis Sumut bersama Aceh sukses jadi tuan rumah PON XXI," pungkasnya, seraya berharap penggunaan anggaran pembangunan seluruh Venue dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

"Jangan sampai terjadi setelah selesai kegiatan PON, banyak para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan venue tersebut dipanggil aparat penegak hukum," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi