Kerusakan Tanggul Ancam Ribuan Hektare Sawah, Pemerintah Diminta Libatkan Pusat (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan – Kerusakan tanggul yang berdampak terhadap sistem irigasi Dalu-dalu dinilai membutuhkan penanganan serius dan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Bila perlu, sharing anggaran dengan pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah Kabupaten Batubara didorong segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran sekaligus penanganan teknis secara menyeluruh.
Dorongan itu disampaikan menyusul besarnya dampak kerusakan tanggul yang tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga keberlangsungan pertanian yang mengaliri 12 ribuan hektare lahan dan kehidupan ribuan petani.
“Kalau kerusakannya begitu besar, sementara anggaran kita terbatas, kita boleh dong minta bantuan pusat. Siapa yang bilang tidak boleh?” ujar Anggota Legislatif Fraksi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian SPdI MAP di ruang kerjanya, Kamis (17/9/3026).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk merasa gengsi meminta bantuan pemerintah pusat. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan infrastruktur kembali berfungsi dan masyarakat, khususnya petani, tidak terus menjadi korban.
“Kalau kita memang terbatas anggarannya, kita minta bantuan ke pusat. Yang penting rakyat merasakan manfaatnya. Siapa yang membangun tidak menjadi persoalan,” tegas Bendahara FPKS ini.
Ia menilai, apabila penanganan hanya dilakukan secara parsial, hasilnya berpotensi tidak efektif. Apalagi kerusakan tanggul terjadi akibat besarnya debit air dan perubahan alur sungai sehingga membutuhkan kajian teknis serta perencanaan yang lebih komprehensif.
“Kalau sifatnya masih perbaikan-perbaikan parsial, menurut saya sulit efektif. Biayanya juga sangat besar kalau hanya mengembalikan seperti semula,” katanya.
Karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Terlebih, tanggul tersebut memiliki fungsi strategis bagi sistem pengairan pertanian dengan cakupan lebih dari 7.000 hektare.
Dampaknya bahkan jauh lebih luas. Sekitar 12.000 hektare areal persawahan di tiga kecamatan disebut tidak dapat ditanami selama sekitar empat tahun atau beberapa kali musim tanam akibat terganggunya distribusi air.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan tanggul bukan sekadar kerusakan fisik sebuah bangunan, melainkan telah menyentuh langsung persoalan ketahanan pangan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Ini harus ada campur tangan pusat. Memerlukan biaya yang sangat besar dan tidak sederhana karena bentuk alur sungainya juga sudah berubah. Harus ada perencanaan matang, kaji ulang dan pemetaan teknis irigasi,” ujarnya.
Jangan Sampai Konflik Meluas
Di sisi lain, pembangunan tanggul yang saat ini sedang berlangsung diharapkan tetap dilanjutkan. Pemerintah maupun pihak pelaksana pekerjaan dinilai memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Namun, dinamika dengan masyarakat di lapangan juga harus diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan yang baik. Jangan sampai persoalan teknis berkembang menjadi konflik sosial.
Terlebih, pembobolan tanggul yang terjadi sebelumnya menyebabkan aliran air kembali ke jalur semula. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu pembangunan tanggul yang sedang dikerjakan dan membuat proses pemulihan semakin panjang.
“Dinamika dengan masyarakat itu biasa. Yang penting bagaimana menyelesaikannya dengan baik. Jangan sampai kemudian terjadi konflik,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut semestinya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar setiap pekerjaan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat direncanakan secara matang dan disosialisasikan dengan baik.
Pemilihan waktu pelaksanaan pekerjaan juga harus diperhitungkan. Pekerjaan yang berhubungan dengan pengalihan aliran sungai, misalnya, idealnya dilakukan ketika debit air lebih kecil sehingga risiko terhadap permukiman dan lahan pertanian dapat diminimalkan.
Ustaz yang juga motivator ini menambahkan kerusakan tanggul tersebut sebelumnya juga telah beberapa kali mendapatkan penanganan dari Pemprov Sumut. Anggaran perbaikan disebut mencapai hampir Rp7 miliar pada tahap pertama dan sekitar Rp12 miliar pada tahap berikutnya.
Namun, kerusakan kembali terjadi setelah debit air meningkat akibat banjir. Derasnya aliran air dari hulu menyebabkan gerusan pada bagian kaki tanggul sehingga tanah dan pondasi di bawahnya bergeser.
Karena itu, persoalan tersebut dinilai tidak bisa lagi dipandang sebagai pekerjaan perbaikan biasa. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tanggul, perubahan alur sungai, kapasitas bangunan, sistem irigasi, hingga pola aliran air dari kawasan hulu.
Apalagi, tanggul tersebut memiliki sejarah panjang. Infrastruktur itu disebut dibangun pemerintah pusat pada era 1980-an melalui program Bah Bolon sebelum kemudian diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini terbatas akibat kebijakan efisiensi dan berkurangnya transfer ke daerah, pembiayaan penanganan secara mandiri tentu menjadi tantangan besar.
Karena itu, koordinasi antara gubernur, bupati dan pemerintah pusat menjadi langkah yang dinilai lebih realistis. “Kalau kepala daerah mampu meyakinkan pemerintah pusat bahwa ini penting, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak, saya yakin pemerintah pusat juga akan memperhatikan dan welcome terhadap kondisi ini,” ujarnya.
(NAI/NAI)










