Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Kadis Perkimcikataru Maksimalkan Perolehan PAD (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Medan — Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengingatkan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan John Ester Lase untuk terus berinovasi memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu dilakukan agar dapat memenuhi target PAD dari PBG Rp 3,9 miliar Tahun 2026.
Harapan itu disampaikan Paul Sumanjuntak dalam rapat evaluasi triwulan II serapan anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan dengan konterpart Komisi IV di ruang komisi gedung dewan, Senin (14/9/2026) yang turut dihadiri anggota Komisi IV, Jusuf Ginting, Renville P Napitupulu, El Barino Shah SH MH, Lailatul Badri, M Rizki Lubis, Zulham Effendi dan Edwin Sugesti Nasution dan Kadis Perkimcikataru John Lase, Daniel Aritonang dan sejumlah stafnya.
Disarankan Paul, Dinas Perkimcikataru harus lebih meningkatkan koordinasi dengan OPD lainnya dalam melakukan pengawasan guna meminimalisir kebocoran PAD dari retribusi PBG.
"Di tahun 2025 target PAD dari PBG Rp 31 Miliar dan terealisasi hanya 80 persen. Dan Tahun 2026 ini target Rp 39 Miliar, tentu target ini harus dipenuhi bukan seperti tahun lalu tidak tercapai," tegasnya.
Menurut Paul Simanjuntak, kelemahan dan kekurangan tahun lalu harus jadi pelajaran berharga. Sehingga di tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan kinerja. "Apa yang menjadi kendala sehingga target PAD tidak tercapai harus menjadi bahan perbaikan," saran politisi PDI Perjuangan itu.
Sama halnya dengan minimnya serapan anggaran di Dinas Perkimcikataru hingga triwulan ke II Tahun 2026 ini. Paul Simanjuntak mempertanyakan apa yang menjadi sumber masalah dan kiranya segera dicari solusinya. Sehingga beberapa bulan ke depan seluruh program bisa segera dilaksakanan "Kita ingatkan jangan sampai terjadi Silpa karena kelemahan kinerja," ujarnya.
Menanggapi kritikan Paul, Kepala Dinas Perkimcikataru John Ester lase, menyambut baik masukan yang disampaikan Komisi IV.
Terkait capain target, John Ester Lase mengaku akan terus berusaha untuk mencapai target PAD di 2026 sebesar Rp 39 Miliar. "Saat ini kami terus menggali potensi retribusi PBG dengan meningkatkan koordinasi pihak Kelurahan, Kecamatan dan Satpol PP. Terkait target Rp 39 Miliar kami masih optimis akan tercapai," ungkapnya.
Sebelumnya John Ester Lase mengaku target PAD retribusi PBG di Tahun 2025 sebesar Rp 31 Miliar dan terealisasi hanya 80 persen. Dan Tahun 2026 target Rp 39 Miliar, John Ester Lase berharap dukungan semua pihak termasuk DPRD Medan sehingga target dimaksud dapat terealisasi.
(MC/RZD)