Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan menyerahkan buku Laporan Tahunan KPID Sumut Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Sumut Sutarto. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua DPRD Sumut Sutarto berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut proaktif meningkatkan pengawasan dan kinerjanya jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.
Harapan itu disampaikan Sutarto ketika menerima silaturahmi komisioner KPID Sumut di ruang kerjanya, Senin (15/7).
Hadir di sana Ketua Anggia Ramadhan, Wakil Edward Thahir, Koordinator Bidang kelembagaan Dearlina Sinaga, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hidayat dan Anggota Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Ramses Simanullang.
Menurut Sutarto, sesuai tugas pokok dan fungsinya, KPID perlu mencermati dinamika yang berkembang, berkaitan dengan konten siaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Konten siaran yang disiarkan pengelola media, terutama bersinggungan dengan propaganda yang menyesatkan, dan konten yang ingin mengganggu jalannya Pilkada 2024, ini harus dicermati dengan baik bahkan perlu disikapi serius," ujar Sutarto, yang juga Sekretaris PDI-P Sumut ini.
Pilkada serentak yang digelar di seluruh Indonesia termasuk Sumatera Utara menjadi momen perubahan di era transisi kepemimpinan.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, TNI/Pori dan seluruh jajaran memiliki peran strategis, begitu juga halnya dengan KPID dengan tupoksi pengawasan harus bersinergis menciptakan pesta demokrasi agar berjalan tertib, aman, jujur dan adil," katanya.
Berkaitan dengan tupoksinya, Ketua KPID Sumut Anggia Ramadan mengatakan, pihaknya bersama jajaran terus melakukan upaya pengawasan, dengan memberi peringatan kepada pengelola radio dan televisi serta plaform media, yang terindikasi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Anggia menambahkan, tugas-tugas yang diemban KPID di tahun politik, juga akan mencermati konten siaran yang dinilai menyimpang atau berbau propaganda politik yang cenderung mengganggu jalanya Pilkada.
Selain itu, KPID berharap DPRD Sumut sebagai lembaga legislatif ikut berperan mendukung tugas KPID, mengingat tugas yang dihadapi lembaga penyiaran itu akan semakin berat salah satunya melalui penambahan anggaran di PAPBD 2024.
Ketua DPRD Sumut dan Ketua KPID Sumut dan jajaran juga membahas berbagai isu terkini yang berkembang.
Silaturahmi diakhiri dengan penyerahan buku Laporan Tahunan KPID Tahun 2024.
(RRS/RZD)