Rony Reynaldo Situmorang (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Sumut tidak boleh berhenti sebagai tambahan modal semata. Dana tersebut harus mampu mendorong peningkatan kinerja, memperkuat daya saing, sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang, mengatakan DPRD Sumut telah menyetujui penyertaan modal sebesar Rp50 miliar untuk Bank Sumut melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Menurutnya, penyertaan modal tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat kinerja bank milik daerah dan menjadi bagian dari langkah menuju rencana Initial Public Offering (IPO).
“Saat P-APBD 2026 kemarin kami dari DPRD Sumut telah menyetujui penyertaan modal sebesar Rp50 miliar untuk Bank Sumut, guna memaksimalkan pendapatan asli daerah secara optimal,” ujar Rony, Selasa (22/9/2026).
Ia menegaskan, suntikan modal dari pemerintah daerah harus memiliki dampak yang terukur. Bank Sumut dituntut semakin sehat, kompetitif dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemegang saham, termasuk pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
“Penyertaan modal sebelumnya itu harapannya bisa meningkatkan kinerja Bank Sumut. Tujuannya menuju IPO, dan harapannya dapat digunakan dengan maksimal,” katanya.
Namun, penguatan Bank Sumut menurut Rony tidak cukup hanya dengan penambahan modal. Pemerintah daerah juga perlu memberikan dukungan melalui optimalisasi transaksi keuangan daerah di bank tersebut.
Ia menilai, semakin besar aktivitas keuangan pemerintah daerah yang dikelola Bank Sumut, semakin besar pula peluang dana daerah berputar di dalam perekonomian Sumatera Utara.
“Jika kita benar-benar ingin Bank Sumut tumbuh lebih kuat, maka dananya tidak boleh dialihkan ke bank-bank Himbara. Kita harus bekerja sama untuk memperkuat bank daerah,” tegasnya.
Rony mendorong Bank Sumut dioptimalkan dalam berbagai layanan perbankan pemerintah daerah, termasuk penyaluran gaji dan hak-hak keuangan tenaga kesehatan, guru, tenaga kerja Pemerintah Provinsi Sumut serta berbagai transaksi lainnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan memilih lembaga perbankan, tetapi bagian dari strategi membangun kekuatan ekonomi daerah.
Ketika dana pemerintah daerah dikelola dan berputar melalui bank milik daerah, kata dia, manfaat ekonominya diharapkan turut dirasakan masyarakat dan dunia usaha di Sumut.
“Supaya menambah PAD dan dividen ke tingkat dua, yakni kabupaten/kota. Kami mengimbau penggunaan anggaran daerah melalui Bank Sumut. Ini bagian dari upaya menciptakan peluang agar Bank Sumut menjadi lebih besar dan kuat,” ujarnya.
Ia berharap penguatan Bank Sumut dilakukan secara konsisten sehingga bank kebanggaan masyarakat Sumatera Utara itu tidak hanya menjadi tempat menyimpan dana pemerintah daerah, tetapi berkembang menjadi mesin penggerak ekonomi daerah.
Dengan modal yang diperkuat, transaksi yang dioptimalkan dan tata kelola yang semakin baik, Bank Sumut diharapkan mampu naik kelas hingga memasuki pasar modal melalui IPO.
Pada akhirnya, setiap rupiah penyertaan modal daerah harus kembali memberikan nilai tambah bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kinerja Bank Sumut, kontribusi dividen maupun penguatan perekonomian Sumatera Utara.











