Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Bank Sumut (Analisadaily/Tetty Naibaho)
Analisadaily.com, Samosir - Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (21/09/2026).
"P-APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempedomani perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya," ujar Ariston.
Menurutnya, perubahan tersebut diharapkan mendukung pencapaian indikator makro pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025–2029.
Terkait penyertaan modal pada Bank Sumut, Ariston menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan bertujuan memperkuat investasi daerah serta meningkatkan PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Hingga tahun 2025, penyertaan modal Pemkab Samosir pada Bank Sumut telah mencapai Rp40,2 miliar lebih, dengan perolehan dividen sebesar Rp9,9 miliar lebih. Pemerintah daerah menargetkan total penyertaan modal hingga tahun 2030 mencapai Rp49,7 miliar lebih.
"Melalui penguatan penyertaan modal ini, diharapkan Bank Sumut dapat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, penyaluran kredit sektor produktif, pelayanan transaksi keuangan pemerintah daerah, pengelolaan kas daerah, serta digitalisasi layanan keuangan," jelasnya.
Ariston juga mengapresiasi kerja sama DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap Pemkab Samosir melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai program yang telah disusun dalam pembahasan lanjutan. (TN) (WITA)











