Dugaan Korupsi Masih Proses Penyelidikan, Chandra: Ketua KPU Asahan Sudah Diperiksa

Dugaan Korupsi Masih Proses Penyelidikan, Chandra: Ketua KPU Asahan Sudah Diperiksa
Kasi Pidsus Kejaksaan Asahan Chandra Syahputra (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Dugaan kasus korupsi bantuan dana Covid-19 pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 di lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan masih dalam proses penyelidikan.

Itu dikatakan Kasi Pidsus Kejaksaan Asahan Chandra Syahputra. "Masih dalam proses tingkat penyelidikan," kata Chandra saat diwawancarai, Selasa (16/7).

Lebih lanjut Chandra menerangkan, pihaknya saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya Ketua KPU Asahan Hidayat SP dan mantan Kasubag Keuangan KPU Asahan.

"Ada sepuluh saksi sudah kita periksa diantaranya ketua KPU Asahan Hidayat SP dan mantan Kasubag Keuangan KPU Asahan sudah kita periksa," jelasnya.

Sedangkan, lanjut Chandra menerangkan bahwa laporan dugaan korupsi anggaran sewa gudang logistik belum bisa ditindaklanjuti karena masih anggaran berjalan.

"Untuk anggaran sewa gudang belum bisa di tindaklanjuti karena anggaran masih berjalan dan masih menunggu hasil perhitungan BPK," kata Chandra.

Dia juga berjanji akan menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut sampai tuntas. Begitu pun kasus ini masih tingkat penyelidikan, dan dirinya pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Tapi kalau kasus dugaan korupsi ini sudah naik ke tingkat penyidikan, saya berjanji akan menuntaskan perkara dugaan kasus korupsi ini," ujarnya.

Sementara itu sejumlah aktivitas sudah berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa untuk memberikan dukungan terhadap Kejaksaan Asahan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi di KPU Asahan.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi