Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial HD (36) warga Kisaran ditangkap Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tebingtinggi, Senin (22/7) malam.
Kejadian bermula, Senin (1/7) siang, korban Herman memarkirkan sepeda motor Yamaha Scorpio di samping rumah saksi. Sepeda motor tersebut dalam posisi tidak terkunci, alasannya kunci kontak tidak dicabut. Selanjutnya, korban pergi bekerja dan membawa truk milik saksi.
Beberapa jam kemudian, korban kembali dari kerjanya, dan ingin mengambil sepeda motor. Tapi, korban tidak menemukan lagi sepeda motornya. Alhasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV milik warga dan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan menangkap dari lokasi persembunyian di Jalan Sumbawa Kota Tebingtinggi, Senin (22/7).
"Pelaku sudah diamankan di RTP Polres Tebingtinggi, akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Kamis (25/7).
Menurut Agus, saat kejadian pelaku HD melintas dan melihat sepeda motor milik korban terparkir. Karena tergiur, pelaku nekat untuk melakukan pencurian.
"Dan perlu diketahui, sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan pencurian di tahun 2012, namun sudah ditangani Polsek Rambutan," pungkasnya.
(CHA/RZD)