Sosok AKBP Wira Prayatna, Pamen yang Kini Jabat Kapolres Padangsidimpuan

Sosok AKBP Wira Prayatna, Pamen yang Kini Jabat Kapolres Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran di tubuh Polri.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, Sabtu (27/7), dalam Surat Telegram nomor: ST 1554/VII/KEP./2024 tertanggal 26 Juli 2024, sebanyak 157 perwira tinggi maupun perwira menegah dirotasi.

Surat Telegram tersebut ditanda tangani langsung Kapolri AS.SDM Irjen Prof Dr Prasetyo. Dari sejumlah perwira tinggi dan menengah, beberapa Kapolres di jajaran Polda Sumut turut diganti.

Salah satunya Kapolres Padangsidempuan, AKBP Dudung Setyawan, mendapat tugas baru sebagai Waka SPN Polda Jabar. Posisi Kapolres Padangsidimpuan diisi AKBP Wira Prayatna yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar.

AKBP Wira Prayatna bukan kali pertama bertugas di jajaran Polda Sumut. Dia pernah menjabat sebagai Kapolsek Delitua dan Kapolsek Sunggal, Polrestabes Medan.

Perjalanan Karier AKBP Wira Prayatna

Tahun 2005 untuk pertama kalinya Wira Prayatna Dinas di Palembang selama 6 Tahun. Dan melanjutkan S-1 nya pada saat itu di Universitas Palembang, lulus sebagai Sarjana Hukum.

Hingga pada tahun 2011 Wira pindah ke Jakarta melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) selama 2 tahun.

Wira berhasil mendapatkan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian S.I.K. Setelah itu dipindah tugaskan di Sumut. Seperti di Mandailing Natal (Madina), Tanah Karo, Polda Sumut, Polresta Medan, Polsek Delitua, hingga Polsek Sunggal.

Pada tahun 2021, resmi menyelesaikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen). Lalu menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Kalimantan Barat, dan pada Mei 2024 Kasubdit Wabprof Propam Polda Kalbar.

AKBP Wira Prayatna resmi menyandang gelar Doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul "Pemanfaatan Big Data dengan Teknologi Komputasi dalam Pengendalian Kejahatan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" di hadapan para penguji dan promotor di Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara (FH-USU), Medan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi