Dampingi Ibu Bhayangkari Korban Penipuan, Gematara Desak DPRD dan Polres Padangsidimpuan Tersangkakan Oknum Anggota Dewan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan – Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Nusantara (GEMATARA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Polres Padangsidimpuan pada Senin (4/5/2026).
Dalam aksi tersebut, Gematara hadir mendampingi sejumlah Ibu Bhayangkari yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan SK yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.
Massa mendesak tindakan tegas terhadap Sarifah Hannum Lubis, anggota legislatif dari Fraksi PDI-P, yang diduga kuat terlibat dalam skema penipuan yang merugikan sedikitnya 34 personel Polres Padangsidimpuan beserta keluarga mereka.
Di sela-sela aksi, salah satu korban yang merupakan perwakilan Ibu Bhayangkari, Mariana Tan, memberikan keterangan mengejutkan kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa oknum anggota DPRD tersebut bukan sekadar mengetahui, melainkan berperan aktif dalam aksi penipuan tersebut.
"Kami tegaskan bahwa Sarifah Hannum Lubis turut langsung menjadi pelaku bersama suaminya dalam kasus ini. Kami memiliki bukti-bukti keterlibatannya, ini surat perjanjian saya dengan dia. Ini tanda tangan Sarifah Hanum Lubis CV Borlub. Bisnis MBG,” ujar Mariana Tan kepada wartawan di depan Kantor DPRD.
Dalam sesi audiensi, massa juga menyerahkan bukti pendukung berupa surat perjanjian antara tiga orang korban dengan Sarifah Hannum Lubis terkait perjanjian kerja sama SPPG sebagai dasar tuntutan mereka.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, S. Ak., menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Ia menjamin lembaga legislatif tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI-P, Muhammad Fajar Dalimunthe, S.H., menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa secara internal partai belum bisa melakukan pemberhentian sebelum ada putusan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan.
(JW/RZD)