Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com Tebingtinggi - Dua pemuda ditangkap Kepolisian Sektor Sipispis karena membongkar rumah warga di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku AP alias Andong (28) dan GR alias Gilang (24) ditangkap polisi pada Jumat (2/8) di rumah masing-masing di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan korban Ferry baru tiba di rumahnya dan melihat pintu sudah terbuka.
Dia kemudian memeriksa isi rumah dan melihat pintu gudang sudah terbuka. Beberapa barang miliknya hilang, diantaranya, 1 unit bor listrik, 2 unit bor portable, mesin gergaji, gerenda besi dan beberapa barang lainnya.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Agus.
Menurut Agus, tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan. Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut dikarenakan kebutuhan ekonomi yang mendesak sehingga membutuhkan uang.
"Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polsek Sipispis dan sedang dalam proses penyidikan. Terhadap kedua pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," tambah Agus.
(CSP/CSP)