Hendak Jual Ganja, Seorang Pria di Sayurmatinggi Ditangkap

Hendak Jual Ganja, Seorang Pria di Sayurmatinggi Ditangkap
Seorang pria berinisial SN saat berada di Mapolres Tapanuli Selatan (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)

Analisadaily.com, Tapanuli Selatan - Seorang warga kelurahan Sayurmatinggi, SN, dibekuk tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, karena kedapatan menjual ganja di Pondok, Senin (19/8).

“Dari depan tempat duduknya kami temukan kertas nasi warna cokelat berisi sebungkus ganja seberat 300 gram,” kata Kepala Satuan Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, Selasa (21/8).

Petugas juga menemukan sebungkus plastik bening berisi ganja seberat 1,10 gram. Lalu, pihaknya juga temukan 2 bungkus ganja seberat 2,20 gram. Kemudian menyita satu unit Handphone warna biru, satu bungkus kertas paper, sebuah hekter, dan uang tunai sebesar Rp 516 ribu.

Kepada petugas, pria berusia 34 tahun ini mengaku seluruh barang itu miliknya dan dibeli untuk dijualnya kembali secara eceran.

Sebelumnya, Salomo menerangkan, penangkapan ini bermula atas adanya laporan terkait peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Sayur Matinggi. Dari sana, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus RN berikut barang bukti.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti tersebut kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Salomo.

Dia menegaskan, bahwa penangkapan ini, merupakan bagian dari suksesi program Kapolres Tapsel yaitu jihad melawan narkoba. Menurutnya, tidak ada ampun bagi pengedar atau bandar narkoba di Bumi Tapsel.

“Maka kami tegaskan ke para oknum yang masih terlibat peredaran narkoba apapun jenisnya, agar segera berhenti. Karena kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk berjihad melawan narkoba ini,” pungkasnya.

(IAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi