Pilkada Palas Golkar Usung Pasangan Putra Mahkota-Achmad Fauzan

Pilkada Palas Golkar Usung Pasangan Putra Mahkota-Achmad Fauzan
Wakil Ketua Golkar Sumut Irham Buana Nasution menyerahkan Surat Keputusan Partai Golkar untuk diusung dalam Pilkada Padanglawas  kepada Bacalon Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Partai Golongan Karya ( Golkar) akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan ( SK) untuk mendukung dan mengusung pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan - Achmad Fauzan Nasuton untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padanglawas November 2024.

Keputusan rekom B1 partai politik KWK itu tertuang dalam Surat Keputusan Partai Golkar nomor : Skep 72/ DPP/ Golkar / VIII/2024 dengan menetapkan pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan- Achmad Fauzan Nasution sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas 2024.

Surat Keputusan DPP Partai Golkar ter tanggal 24 Agustus 2024 itu, ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M Sarmuji.

Dengan demikian hingga saat ini pasangan calon bupati dan wakil bupati Padanglawas dengan motto ' Luruskan Niat dan Teruslah Bermanfaat' untuk Padanglawas maju sudah memperoleh dukungan dari delapan partai politik.

Surat Keputusan dari Golkar diterima Bakal Calon Wakil Bupati Padanglawas Achmad Fauzan Nasution yang diserahkan Wakil Ketua Golkar Sumut Irham Buana Nasution Senin (26/8) malam di kantor Golkar Sumut.

"Alhamdulillah rekomendasi Parpol B1 KWK dari Golkar, sudah kita terima," kata bakal calon wakil bupati Padanglawas Achmad Fauzan Nasution.

Achmad Fauzan mengatakan, dengan keluarnya rekomendasi B1 KWK Golkar membuat mereka semakin optimis menuju Pilkada Palas.

"Insya Allah kita sudah siap untuk mendaftar besok ke KPU," kata Achmad Fauzan.

Tentu dukungan yang terus mengalir ini menjadikan pihaknya terus mempersiapkan diri untuk lebih matang dalam menghadapi Pilkada Padanglawas.

" Mari kita satu visi, satu langkah bahu membahu untuk membangun Padanglawas maju," sebut Achmad Fauzan.

(ATS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi