Bupati Asahan Surya foto bersama dengan Forkopimda Asahan usai peletakan batu pertama pada pembangunan kantor Kejaksaan, Jumat (30/8). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Bupati Asahan Asahan berserta jajarannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Asahan yang baru di jalan lintas Sumatera Utara, Kisaran, Jumat (30/8).
Dalam kegiatan peletakan batu pertama itu, Kelapa Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah memberikan dukungan untuk kelancaran pembangunan kantor Kejaksaan. "Saya bersama jajaran Kejaksaan Asahan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Asahan yang telah memberikan dukungannya kepada institusi kami dalam hal pembangunan kantor kami yang baru," kata Dedyng.
Lebih lanjut dia Dedyng menjelaskan, adapun dukungan yang diberikan Pemkab Asahan yakni menghibahkan lahan seluas dua hektar dan juga memberikan dan hibah untuk pembangunan kantor Kejaksaan yang baru.
"Alhamdulillah hari ini untuk tahap awal Pemkab Asahan memberikan dana hiba Rp 5 miliar, untuk tahun depan anggaran pembangunan kantor ini Rp 10 miliar dari total yang dibutuhkan Rp 35 miliar, dan ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara institusi Kejaksaan dengan Pemkab Asahan, sehingga kantor ini akan ditempati pada tahun 2027," kata Dedyng.
Selama ini kantornya sangat lah kecil untuk ditempati apalagi halaman untuk parkir yang sangat tidak mendukung. "Kalau tamu banyak terkadang parkir diluar halaman kantor Kejaksaan begitu juga sebaliknya terkadang kami akan memarkirkan kendaraan diluar kalau halaman sudah, maka dari itu saya bermohon kepada Pemkab untuk mendukung prasarana kantor kami, dan alhamdulillah itu terwujud hingga saat kita melakukan peletakan batu pertama," ujar Dedyng.
Sementara itu Bupati Asahan Surya, berharap dengan dibangunnya kantor Kejaksaan itu dapat meningkatkan kinerja dengan baik sehingga penegakan hukum juga baik. "Saya berharap penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) haruslah diprioritaskan dalam penanganannya, kalau terjadi pidana baru lah pihak Kejaksaan ikut menanganinya," harap Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Agus Jaka Putra Ginting beserta jajarannya siap melakukan pengawasan yang sangat maksimal agar sesuai dengan bestek. "Saya bersama jajaran akan mengawasi proses pengerjaan ini agar sesuai dengan bestek," kata Agus.
Hal senada juga dikatakan pihak rekanan Ilham Nasution, siap mengerjakan sesuai dengan desian dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Yang jelas kita kerjakan sesuai dengan RAB yang di instruksikan oleh pihak PUTR," kata Ilham.
(ARI/CSP)