2 Pelaku Curanmor di Pasar Sidikalang Ditangkap

2 Pelaku Curanmor di Pasar Sidikalang Ditangkap
2 Pelaku Curanmor di Pasar Sidikalang Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, pihaknya menangkap 2 pelaku kasus pencurian sepeda motor di sekitaran Pasar Pinduk Sidikalang, Jumat (13/9).

Lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Trikora. Kedua tersangka berinisial ES (54) dan JG (26) warga Berastagi, Kabupaten Karo.

“Aksi dilakukan subuh atau masih gelap, saat korban, CH Marpaung dan istri sedang berjualan sementara sepeda motor diparkirkan di tepi jalan raya. Stang kendaraan dalam kondisi terkunci,” kata Meetson.

Menurut Meetson, sekira pukul 05.00 Wib, korban beralamat di Gang Soala Gogo itu melangkah menuju parkiran. Namun Marpaung terkejut lantaran sepeda motor telah hilang.

“Korban melangkah menuju parkiran. Rupanya, kendaraannya tak lagi di sana. Sudah raib,” kata Meetson.

Peristiwa itu kemudian dilapor ke Polres Dairi. Lewat komunikasi, Meetson menyebut, pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka telah diringkus tim Polsek Brastagi.

“Kami segera ke Brastagi untuk membawa 2 tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,” ujar Meetson.

Keduanya menerangkan, mereka ke Sidikalang bersama 2 rekannya yakni MWS dan KN. Komplotan ini boncengan 2 sepeda motor hingga mengincar sasaran. Tujuannya memang mau mencuri.

“Setelah motor milik Marpaung didapat, tersangka melarikannya ke Berastagi,” kata Meetson.

MWS dan KN belum dibawa ke Dairi lantaran masih menjalani pemeriksaan di Karo. Sebab, mereka terlibat aksi kriminal di sana.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi