Rapat koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara di Sopo Nomensen Pearaja Tarutung, Jumat (20/9) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily com, Tarutung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara menetapkan jadwal kampanye calon bupati/wakil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Ketua KPU Tapanuli Utara, Suwardy Pasaribu, mengatakan adapun jadwal masa kampanye bagi pasangan calon dimulai tanggal 25 September - 23 November 2024, dan masa tenang 24 - 26 November.
"Sedangkan pencoblosan akan digelar pada 27 Nopember," ujar Suwardy pada rapat koordinasi pelaksanaan regulasi dan pelaporan dana kampanye Pilkada di Sopo Nommensen Pearaja Tarutung, Kamis (19/9).
Dia mengatakan, untuk pencabutan nomor urut bagi pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
"Selanjutnya pada 24 September akan digelar deklarasi kampanye damai," imbuhnya.
Divisi Teknis KPU Taput, Chanra Panggabean, menjelaskan seluruh laporan dana kampanye nantinya akan diaudit akuntan publik. Sumber dana kampanye bagi pasangan calon berasal dari sumbangan dan dukungan Partai Politik (Parpol).
"Kemudian sumbangan pasangan calon serta sumbangan pihak lain yang sifatnya tidak mengikat," pungkas Chanra.
(CAN/CSP)