Pilgub Banda Aceh: Bustami-Fadhil 1, Mualem-Dek Fad 2

Pilgub Banda Aceh: Bustami-Fadhil 1, Mualem-Dek Fad 2
Penetapan nomor urut pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh 2024, di Hotel The Pade, Aceh Besar, Senin (23/9). (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Aceh Besar - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh di Hotel The Pade, Aceh Besar, Senin pagi (23/9).

Dari hasil undian nomor urut, pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi mendapat nomor urut 1 dan Muzakir Manaf (Mualem) yang berpasangan dengan Fadhlullah (Dek Fad) mendapat nomor urut 2.

Rapat pleno penetapan nomor urut pasangan cagub/cawagub dipimpin Ketua KIP Aceh Saiful Bismi didampingi para Komisioner KIP Aceh lainnya. Turut hadir kedua pasangan cagub dan cawagub.

Sebelum penarikan nomor urut, KIP Aceh juga membacakan mekanisme penarikan.

Cawagub Fadhlullah menjadi calon pertama yang mengambil bola yang berisikan nomor antrean untuk penarikan nomor urut. Dekfad memperoleh nomor 3.

Selanjutnya giliran cawagub Fadhil Rahmi yang mengambil nomor antrean dan mendapatkan nomor 4. Setelah itu, kedua cagub mengambil nomor urut didampingi pasangan masing-masing.

Pasangan Mualem-Dek Fad menjadi yang pertama mengambil nomor urut disusul pasangan Bustami-Fadhil. Setelah dibuka, pasangan Bustami-Fadhil memperoleh nomor urut 1 dan Mualem-Dek Fad nomor urut 2.

Kedua pasangan tersebut memperlihatkan nomor yang diperolehnya kepada undangan yang hadir di lokasi.

Ketua KIP Aceh Saiful Bismi menyampaikan, hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur/wakil gubernur dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Aceh tahun 2024 pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh

Penarikan nomor itu disambut gembira tim dan pendukung yang hadir. Para pendukung dari dua kubu sama-sama membentangkan poster dan meneriakkan yel-yel saat pasangan mereka mendapatkan nomor urut.

Di lokasi rapat pleno Hotel The Pade, tampak ratusan aparat kepolisian melakukan pengamanan yang berjaga mulai di pintu masuk hingga dalam ruangan acara. Polisi juga menurunkan dua unit kendaraan lapis baja.

Pilkada Aceh untuk Pemilihan Gubernur 2024 hanya diikuti dua pasangan calon. Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, PAN, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Darul Aceh.

Fadhil Rahmi sendiri merupakan cawagub pengganti yang menggantikan ulama Aceh Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop yang meninggal dunia pada 7 September lalu.

Kandidat kedua adalah pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah. Pasangan ini diusung Partai Aceh, PKB, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PDIP dan PNA.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/9/2024), KIP Aceh sempat menyatakan pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat ikut Pilkada Aceh karena tidak menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA di depan lembaga DPRA.

Kemudian pada Ahad (22/9), KIP Aceh mencabut keputusan TMS setelah mendapatkan surat teguran dari KPU RI, sehingga pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dinyatakan memenuhi syarat

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi