KPU Dairi: Sudah Memasuki Kampanye, Belum Ada Anggota DPRD Ajukan Cuti

KPU Dairi: Sudah Memasuki Kampanye, Belum Ada Anggota DPRD Ajukan Cuti
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi, Ridwan Samosir. (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menyatakan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) wajib cuti saat mengikuti kampanye calon kepala daerah.

“Cuti di luar tanggungan negara. Tidak boleh mempergunakan fasilitas pemerintah," tegas Ketua KPU Dairi, Ridwan Samosir, Rabu (9/10).

Kampanye tersebut bisa dalam bentuk tatap muka di ruangan terbatas, dialog atau ruangan terbuka. Kampanye bisa dalam beberapa formula. Penyelenggara telah menerima daftar tim kampanye 5 pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Dairi. Di sana tertera beberapa nama legislator aktif.

Ridwan menyebut telah memanggil tim penghubung pasangan calon sebanyak 5 kali. Tujuannya mengingatkan kandidat tentang konsekuensi bila tidak mengajukan cuti.

“Bila ada anggota dewan ikut kampanye tanpa disertai ijin cuti, itu kategori pelanggaran pilkada. Bawaslu berhak menindak," ujar Ridwan.

Kendati sudah memasuki masa kampanye belum satu pun legislator menyampaikan salinan cuti.

Sekretaris DPRD, Bahagia Ginting, membenarkan anggota dewan mesti cuti bila ikut kampanye.

“Sampai sekarang, belum ada anggota dewan mengajukan cuti," kata Bahagia

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi