Amran Pikal Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Palas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Amran Pikal Siregar dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Padanglawas periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Padanglawas Jumat (6/12).
Amran Pikal Siregar politisi Golkar pada periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Padanglawas. Ia dilantik kembali bersama unsur pimpinan DPRD Padanglawas lainnya, yaitu Ketua DPRD dijabat Luat Hasibuan dari Fraksi Gerindra, dan H M Dayan Hasibuan dari Fraksi Demokrat.
Pengucapan sumpah dan janji peresmian pimpinan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan. Pelantikan tersebut, didasari surat keputusan (SK) Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Padanglawas.
Sekretaris Daerah Arpan Nasution mewakili Pemerintah Kabupaten Padanglawas, menyampaikan selamat pelantikan unsur pimpin DPRD Padanglawas yang telah diambil pengucapan sumpah dan janji.
"Pelantikan unsur pimpinan DPRD ini menjadi momentum peneguhan dan penguatan tugas dalam melaksanakan pengorganisasian DPRD selama 5 tahun kedepan," sebut Arpan.
Arpan berharap, melalui pengorganisasian DPRD sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dengan Pemkab Padanglawas dapat terus ditingkatkan. Sehingga setiap upaya percepatan pembangunan pada masa otonomi daerah dapat terlaksana dengan sukses.
“Selama 17 tahun usia Pemkab Padanglawas, bersama kita telah melalui perjuangan yang panjang terutama dalam mewujudkan Padanglawas yang maju dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas SDM,” ucapnya.
Arpan juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada unsur pimpinan DPRD yang telah mengabdi pada periode lalu.
“Jangan pernah berhenti berjuang, sebagai tokoh dan juga masyarakat berkaryalah demi pembangunan Padanglawas ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.
(ATS/RZD)