Syah Afandin Penuhi Panggilan Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat

Syah Afandin Penuhi Panggilan Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat
Syah Afandin Penuhi Panggilan Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kehadiran Syah Afandin atau Ondim hanya sebatas memberikan keterangan tambahan terhadap 2 tersangka, yakni Kadis Pendidikan Langkat, SA, dan Kepala BKD, ESD.

"Ya, tadi saya memenuhi panggilan penyidk Polda Sumut untuk memberikan keterangan tambahan terhadap dua tersangka (SA dan ESD) sebelumnya," ujar Afandin, Rabu, (11/12).

Afandin menjelaskan, dalam pemeriksaan, dirinya menerangkan terkait proses dan prosuderal terkait dengan penerimaan PPPK, baik itu menyangkut SKTT, maupun upaya yang sudah dilakukan pasca pengumuman dengan melakukan koordinasi ke kementerian.

"Tadi itu hanya memberikan keterangan tambahan saja terhadap tersangka Syaiful dan Eka," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap eks Plt Bupati Langkat.

"Hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat dan yang bersangkutan hadir," kata Hadi.

Untuk diketahui, sejauh ini ada 5 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi