Refleksi Akhir Tahun Polres Padanglawas, Laka Lantas Perlu Jadi Atensi

Refleksi Akhir Tahun Polres Padanglawas, Laka Lantas Perlu Jadi Atensi
Kepala Kepolisian Resor Padanglawas, AKBP Diari Astetika bersama Wakolres Padanglawas, Kompol Sugianto, memaparkan capaian keberhasilan penanganan kasus diacara Refleksi tahun 2024, Senin (30/12) (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padanglawas mengungkap 55 kasus selama tahun 2024, dengan klasifikasi 75 tersangka, 54 pengedar dan 21 pengguna.

Data tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Padanglawas, AKBP Diari Astetika, saat refleksi akhir tahun 2024, di Mapolres Padanglawas, Jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Senin (30/12) sore.

Selain Satres Narkoba, Diari, juga menerangkan keberhasilan di bidang Satreskrim, yang menyelesaikan 331 kasus aduan masyarakat terkait gangguan Kamtimbas, dari jumlah total aduan sebanyak 689 laporan.

Kemudian di Bidang Satlantas, dari 59 kasus kejadian, terselesaikan 53 kasus atau 99 persen.

"Tingginya kasus Laka lantas akibat ketidak patuhan masyarakat terkait aturan tertib berlalu lintas," kata Diari.

Untuk itu, kata dia, perlu menjadi atensi bersama, karena pada kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2024, ada 20 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, Diari, mengatakan kegiatan refleksi akhir tahun 2024 ini, merupakan evaluasi sekaligus koreksi pelaksanaan tugas bagi Polri untuk lebih baik ke depan.

"Terimakasih kepada seluruh rekan - rekan di jajaran Polres Palas atas dedikasi pelaksanaan tugas selama ini," kata Diari.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada wartawan atas sinergi dan dukungannya selama ini. Dia menilai bila ada kritikan, itu karena bentuk kecintaan ke institusi Polri supaya terus lebih baik ke depan.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi