Penjabat (Pj) Bupati Padanglawas, Ir. Ardan Noor Hasibuan saat upacara di komplek perkantoran terpadu Sigala-gala, Padanglawas, Rabu (8/1). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan kabupaten Padanglawas belum gajian hingga memasuki pekan keduan Januari 2025, dengan berubahnya nomenklatur sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), telah berubah menjadi Badan Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD).
OPD yang berubah nomenklatur selain Badan Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Daerah, juga Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perkebunan, Perikanan dan peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan, serta Badan Perencana Pembangunan, Riset Inovasi Daerah.
Sementara jumlah ASN sebanyak 3.457 orang di luar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mencapai 1.250 orang.
"Ia benar ada perubahan nomenklatur sejumlah OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Padanglawas," kata Penjabat (Pj) Bupati Padanglawas, Ir. Ardan Noor Hasibuan, Rabu (8/1).
Kata dia, kalau masalah gaji itu hak ASN jika belum ada BUD, bisa langsung Bupati atau Sekretaris Daerah (Sekda) yang menanda tangani.
"Kekhawatiran ASN akan segera kita tindaklanjuti dan dicari solusi, bahkan saat ini sedang kita buat kajian, dan insya Allah dalam minggu ini juga para ASN Padanglawas sudah bisa gajian," tegas Ardan.
(ATS/CSP)