Dugaan Pungutan Liar, Ali Hotman Hasibuan Diberhentikan Sementara

Dugaan Pungutan Liar, Ali Hotman Hasibuan Diberhentikan Sementara
Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Ary Junaidi Lubis, Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis, saat memberikan keterangan pers, Kamis (30/1). (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan, Ali Hotma Hasibuan, diberhentikan sementara dari jabatannya, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada honorer.

"Mulai hari ini Ali Hotman sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga resmi kita nonaktifkan sementara. Sambil menunggu diperiksa tim Pemko Padangsidimpuan besok pada Jam 09.00 WIB. Dan penggatinya sementara sekretaris Disporapar," kata Penjabat Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, Kamis (30/1).

Pencopotan jabatan tersebut atas dugaan pungutan liar kepada honorer. Terkait pungutan liar (pungli) terhadap saudara-sadara kita Non ASN (Honorer).

Kepala Inspektorat, Sulaiman Lubis, menerangkan dalam pemeriksaan internal terdapat 27 orang honorer yang menjadi korban. Pungutan senilai Rp 1 - 2 ruta per orang.

"Kami telah melakukan pemeriksaan adanya pungutuan liar dan adanya dumas Polres Padangsidimpuan. Kami melakukan pemeriksaan di Dispora dan setelah dilakukan secara maraton sebanyak 59 tenaga honorer. Ada 27 orang yang dikutip," papar Sulaiman.

Penjabat Sekretaris Daerah, Ary Junaidi Lubis, menyampaikan modus yang dilakukan yaitu pengurusan perpanjangan SK Honorer dan pengurusan pemberkasan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Pemerintah Kerja (P3K).

(IAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi