Pengedar Sabu di Wisma Rantauprapat Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu di Wisma Rantauprapat Ditangkap Polisi
Pengedar Sabu di Wisma Rantauprapat Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbantu - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin membenarkan penangkapan pria berinisial MR alias Angga (39) Kamis (30/1) pukul 00.40 WIB dari sebuah wisma di Jalan Urip, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti milik terduga," katanya, Jumat, 31 Januari 2025 di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Barang bukti yang didapat sebanyak 1,49 gram sabu dalam plastik klip transparan, kaca pirex, mancis, pipet plastik, uang tunai Rp150.000, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.

Kepolisan, katanya, akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Kasi Humas.

Diimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkotika, tetapi tentu peran serta masyarakat sangat kami harapkan agar jaringan peredaran narkoba bisa benar-benar diberantas hingga ke akarnya,” tutupnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi