Diki Ditangkap Saat Membawa Sabu di Desa Paya Mabar

Diki Ditangkap Saat Membawa Sabu di Desa Paya Mabar
Barang bukti dan satu unit telepon seluler diamankan Polisi (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Tebingtinggi menangkap Diki (27) yang terlibat kasus peredaran narkoba

Diki, warga Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap ketika berada di tepi jalan di Desa Paya Mabar.

Polisi menyita 6 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 1,92 gram.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, mengatakan penangkapan bermula dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Polisi kemudian ke lokasi dan menangkap Diki.

Selain sabu, Polisi menemukan plastik kosong, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu kotak bekas cincin, satu dompet merah, serta satu unit handphone Android.

"Saat ditangkap, pelaku masih menggenggam bungkusan berisi sabu di tangan kanan. Selain itu, ditemukan sabu dari dalam saku celana pelaku," ucap Mulyono, Sabtu (15/3).

Saat diinterogasi, Diki mengakui barang bukti tersebut benar miliknya. Dia lalu dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tebingtinggi kini sedang mendalami kasus peredaran narkoba di sekitar daerah itu. Diki ditahan di rumah tahanan Polres Tebingtinggi.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi