Terlibat Balap Liar, 6 Sepeda Motor Ditindak Petugas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Enam unit sepeda motor terlibat balap liar ditindak petugas Polres Tebingtinggi saat petugas melaksanakan patroli di beberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar, Minggu dini hari (16/3).
Patroli digelar petugas itu guna menekan angka kriminalitas dan ketertiban lalu lintas. Polres Tebingtinggi menggelar patroli pemberantasan geng motor dan balap liar. Patroli itu menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar yang dilakukan para pengendara sepeda motor.
Dalam patroli yang dilakukan di Jalan Merpati dan Jalan Letda Sujono, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtiinggi, petugas menindak enam unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar maupun milik para penonton yang ikut menyaksikan aksi tersebut.
Adapun kendaraan yang ditindak terdiri dari berbagai jenis, dan merupakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi ini langsung dibawa ke Mapolres Tebingtinggi, selanjutnya diserahkan ke Satlantas Polres Tebingtinggi untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, melalui Kasi Humas, AKP Mulyono menghimbau masyarakat, khususnya para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.
"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak orang tua untuk mengawasi anak- anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya ini," tegas Kasi Humas.
Dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(CHA/RZD)