Empat Karyawan RSU Bethesda Diamankan Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Medis B3 (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Gunungsitoli - Unit IV Satreskrim Polres Nias mengamankan empat karyawan RSU Bethesda Gunungsitoli atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)yang tidak sesuai aturan.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pembuangan limbah berbahaya. Petugas kemudian mengikuti sebuah mobil pickup yang mengangkut limbah menuju gudang di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.
Pada Selasa (20/5) sekitar pukul 10.30 WIB, ditemukan dua boks limbah medis padat diturunkan di lokasi tersebut. Empat pria yang diamankan berinisial D.F.Z. (19), C.L. (28), D.L. (26), dan F.M.S.L. (18), bersama barang bukti berupa limbah medis.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, menyatakan bahwa kasus ini terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.
"Langkah awal yang diambil oleh petugas termasuk mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi model A, serta melakukan interogasi awal terhadap para terduga," ujarnya.
(PG)
(WITA)