Polres Madina Ringkus 36 Tersangka Narkoba dan Ungkap 2 Ladang Ganja

Polres Madina Ringkus 36 Tersangka Narkoba dan Ungkap 2 Ladang Ganja
Polres Madina Ringkus 36 Tersangka Narkoba dan Ungkap 2 Ladang Ganja (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Selama kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak Mei hingga Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan 36 tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkotika. Para pelaku terdiri dari pemakai, penjual, pengedar, hingga kurir.

Dari hasil operasi, polisi menyita barang bukti dalam jumlah yang mencengangkan: 86,47 gram sabu-sabu, 65.506,1 gram ganja kering, serta 5 butir pil ekstasi.

‎Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza, enam unit sepeda motor, satu becak motor, 20 unit ponsel berbagai merek, sembilan timbangan digital, empat alat hisap sabu (bong), dan uang tunai sebesar Rp11.712.000.

‎Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua ladang ganja. Ladang pertama berlokasi di kawasan Tor Sihite dengan luas enam hektare yang ditanami 6.000 batang ganja. Ladang kedua berada di perbukitan Kecamatan Hutabargot, tempat ditemukan enam batang ganja siap panen.

‎“Ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkotika di Madina. Kami tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan hingga ke sumbernya,” tegas Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam konferensi pers di Aula Mapolres Madina, Selasa (12/8/2025).

‎Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madina. Sementara itu, 36 tersangka kini mendekam di tahanan dan dijerat pasal berlapis: Subsider Pasal 100 Ayat 1 dan 2, Pasal 114 Ayat 1, serta Subsider Pasal 111 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku terancam hukuman berat.

‎Dengan pengungkapan besar ini, Polres Madina berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif membantu aparat memberantas peredarannya. (RES)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi